Kriminologi.id - Satuan Tugas Patroli Siber Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menciduk seorang pria dengan nama Hazbullah. Ia diciduk karena menyebarkan kabar bohong bernada Suku, Agama, Ras dan Antargolongan atau SARA di media sosial.
0 Comments
|
Kategori
All
|